Kamis, 07 Januari 2010

Program Prioritas Sektor Migas 2010



Oleh Administrator
Senin, 04 Januari 2010 17:17
Jakarta, Tambangnews.com.- Untuk tahun anggaran 2010, terdapat tujuh kegiatan prioritas nasional di sektor migas, antara lain pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas, penyusunan regulasi dan kebijakan pendukung serta penelitian, penyelidikan, inventarisasi dan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi.

Seperti dilansir oleh situs dirjen ESDM. Lima program prioritas lainnya, papar Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo adalah pengelolaan, penyiapan dan penilaian wilayah kerja migas, pembinaan dan pengawasan kegiatan eksploitasi migas, pelayanan dan pemantauan usaha gas bumi, penilaian dan pengembangan usaha hulu migas serta front end engineering design (FEED) pembangunan kilang mini LPG.

Total pagu anggaran untuk tujuh program prioritas tersebut mencapai Rp 287.341.366, di mana pagu terbesar adalah untuk program pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas yang mencapai Rp 188.238.950.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menambahkan, pembangunan jaringan infrastruktur menjadi prioritas pemerintah dengan tujuan, antara lain untuk meningkatkan produksi migas.***

Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek yang ada di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Rp 300,6 miliar atau


Jakarta, RMOL. Gowa: Belum Ada Penyidik Yang Jago Di Bidang Itu



Kejagung yang menangani kasus itu dianggap mengulur-ulur waktu dengan alasan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Padahal sudah masuk tahap penyidikan.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan yang memper­tanyakan penanganan kasus tersebut.

“Mengapa kasus ini belum ada kemajuan. Padahal sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Menurut Yuna, harusnya ada tim khusus yang menangani kasus tersebut. Untuk itu Yuna mengatakan pentingnya reformas birokrasi di intern kejaksaan.

Apalagi kabarnya gaji kejaksaan bakal naik. Untuk apa gaji naik kalau kinerjanya hanya begitu saja. Berdasarkan hasil evaluasi 2009 terkait kinerja kejaksaan, menurut dia, kinerja lembaga itu tidak efektif.

Yuna mencontohkan, penggunaan anggaran untuk penuntutan khususnya di tindak pidana korupsi sangat kecil. Sebab, anggaran itu lebih banyak digunakan untuk penggunaan birokrasi.

“Berdasarkan hasil analisis kami, disepanjang tahun 2009, setidaknya anggaran per tahun kejaksaan itu mencapai Rp 1,9 triliun. Tetapi, Rp 1,3 triliun atau sekitar 65 persen habis digunakan untuk kepentingan birokrasi, seperti gaji, kebutuhan administrasi aparatur dan lain-lain,” papar Yuna.

Sedangkan untuk tindak pidananya, kejaksaan hanya menggunakan dana Rp 98,7 miliar. Untuk itu, Yuna meminta kejaksaan melakukan realokasi dalam penggunaan anggaran. Karena keinginan memper­besar birokrasinya dibanding membiayai pengusutan kasus, jadi tidak heran jika banyak penanganan kasus itu hanya jalan di tempat.

Sementara Sekjen Goverment Watch (Gowa), Andi W Syahputra pesimis kasus dugaan korupsi di BP Migas bisa dituntaskan. “Karena tidak akan ada perubahan yang signifikan terkait kasus itu. Kenapa kok terkesan lambat,” ucap Andi.

Menurut Andi, akan terlihat susah kalau yang menangani itu bukan orang-orang yang mengerti tentang migas. Selama ini pemahaman para penegak hukum tentang migas masih rendah. Artinya, ini akan menjadi sebuah hambatan besar bagi penegak hukum dalam penuntasan kasus seperti itu.

“Penegak hukum jago di bidang pengadaan barang, jasa, konstruksi dan ekplorasi. Tapi, belum ada yang jago di bidang migas. Saya berharap orang-orang yang duduk di sana (penyidik) adalah orang yang piawai dan berdikari tinggi, mengetahui permasalahan,” ungkapnya.

Meski pesimis, Andi tetap berharap ada langkah maju yang bisa dilakukan kejagung. Dia juga meminta kepada semua elemen, termasuk DPR bersinergi guna mencegah terulangnya kembali praktik korupsi di dunia pertambangan.

“Belum Ada Perkembangan”
Didiek Darmanto, Kapuspenkum Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto mengatakan hingga saat ini penanganan kasus BP Migas belum ada perkembangan.

“Saya kurang tahu perkembangannya. Sebab, belum mengikuti gedung bundar (Pidsus). Data yang saya punya sekarang masih yang dulu. Kalau saya belum dapat data masukan, ya berarti belum ada perkembangan,” kata Didiek kepada Rakyat Merdeka, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Marwan Effendy mengatakan, dugaan korupsi di BP Migas yang diduga merugikan negara sebesar 32 juta dolar AS atau sekitar Rp 300,6 miliar masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Ke­uangan dan Pembangunan (BPKP).

uLuEmz

Dreamer
Grab a Funny Picture from pYzam.com

Petroleum Engineering

Foto saya
Cirebon, West java, Indonesia
Huuuuyyy. . . . . W Kuliah di Akamigas Balongan Fakultas Teknik Perminyakan